Rabu, 28 Oktober 2009

Jangan buat aku “benci” terhadap fakultas “TERCINTAKU” ini sendiri...

12 fEb ‘09 Kebencian itu muncul ketika aku merasakan apa yang menjadi hakku belum kuperoleh… Egoiskah aku…??? Akh…kurasa tidak… Keberadaanku disini tidak muncul begitu saja, dengan biaya dan berbagai pengorbanan yang kulakukan agar aku dapat berada disini seperti sekarang. Dan kuharap sampai nanti… sampai apa yang aku cita-citakan tercapai… Namun apa yang terjadi…??? Mengapa pelayanan yang aku dapatkan tidak sebanding dengan apa yang telah aku korbankan selama ini…???bahkan bisa dikatakan aku rela berkorban untuk semua itu… tapi masalah pengorbanan yang tidak sedikit bukanlah menjadi hal penting bagiku…karena telah diketahui, dizaman ini, segala sesuatu tak bisa didapatkan secara Cuma-Cuma… apalagi yang berjaitan dengan sesuatu yang bernam kepintaran…aku mampu menerima semua “konsekuensi “ itu asalkan dengan syarat apa yang seharusnya aku peroleh sesuai dengan apa yang telah aku berikan pada fakultas…apa yang aku dapatkan harus balance dan tidak menyebabkan kerugian pada diriku sendiri…hahahahha… Kebencian itu muncul ketika aku merasakan apa yang menjadi hakku belum kuperoleh… Sebelumya ingin kusiratkan sebaris makna penting dari ungkapan yang akan aku ucapkan berikut. Penasehat Akademik (PA) adalah dosen yang memberikan bantuan berupa nasehat akademik kepada mahasiswa, sesuai dengan program studinya untuk meningkatkan kemampuan akademik mahasiswa, sehingga program studinya selesai dengan baik. Pengarahan yang seharusnya diberikan dari dosen penasehat akademik tak aku dapatkan, bisa dimaklumi bahwanya beliau adalah seorang professor yang banyak urusannya… bahkan mungkuin waktu 24 Jam tak cukup baginya… semestinya masa bodohlah bagiku tentang tetek bengek yang seperti itu karena itu sama sekali bukan kewajibanku untuk turut memikirkan kesibukannya, yang kutahu apa yang aku inginkan harus tercapai…tapi tidak semestinya dia meninggalkan mahasiswanya yang sedang kebingungan… aku laksana orang buta yang berjalan dalam kegelapan… tak ada kecerahan yang dapat menuntun jalanku… meskipun ada, itupun hanya secerca cahaya, bagai sedikit cahaya yang mengintip pada genteng-genteng rumah yang telah usang. Namun walau hanya begitu sepatutnya aku harus mengucap rasa syukur. Untuk apa…??? Ya… untuk apa yang telah didapatkan sekarang. Penyerahan secara halus yang biasa dikenal dengan istilah pelemparan tanggung jawab dari pihak Dosen PA kepada pihak pengajaran juga mengambil andil dalam kasus yang aku alami sekarang. Dari pihak dosen yang bersangkutan diharapkan menghubungi pihak pengajaran, sebagai tanda ketidakmampuan waktu yang dia miliki dalam menangani kasusku pada saat itu. Namun tak mungkin bagiku melangkahkan kaki ke pihak pengajaran, disana terlihat antrean panjang bak antre Bantuan Langsung Tunai yang dilakukan para mahasiswa terdahuluku, juga masih dalam kasus pengurusan Kartu Rencana Studi. Mungkin seharusnya semua ini tidak terjadi apabila pengisian Kartu Rencana Studi yang menggunakan system Online telah diberlakukan. Apakah mungkin terjadi kekurangan kelas dari mata kuliah yang sebenarnya telah dibebankan padaku??? Ini pertanda bahwasanya apa yang menjadi harapan pihak fakultas terkait masalah sytem online belum mampu menyesuaikan diri dan dengan berat hati kukatakan tergolong belum berhasil. Birokrasi yang ruwet bisa disebut tersangka kedua setelah Dosen PA yang sebelumnya telah menduduki tersangka pertama pada kasus ini. Seharusnya dari pihak Pengajaran, yang kuketahui khususnya bagian akademik, mampu menjadi sewujud malaikat yang dapat membantu mahasiswanya apabila mahasiswa tersebut dianak tirikan oleh sang dosen yang bertitle Prof, Dr . Namun apa yang terlihat, hanya keruwetan yang ditemukan pada pengajaran sehingga menyebabkan langkahku enggan menghampirinya. Lantas bagaimana dengan tugas-tugas seorang penasehat akademik…??? Apakah dia mengingkari semua itu…??? Tak memberikan pelayanan yang memuaskan adalah wujud kebohongan yang telah dilakukan… Coba perhatikan tulisan yang kukutip dari buku panduan pendidikan university of brawijaya…”pada saat registrasi akademik setiap awal semester, PA(penasehat akademik) berkewajiban melaksanakan tugas kepenasehatannya dengan kegiatan antara lain : 1. memproses pengisian KRS dan bertanggung jawab atas kebenaran isinya. 2. menetapkan kebenaran jumlah kredit yang boleh diambil mahasiswa dalam semester yang bersangkutan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku. 3. meneliti dan memberi persetujuan terhadap studi semester yang direncanakan oleh mahasiswi dalam KRS. 4. pada saat menetapkan beban studi, PA wajib memberikan penjelasan secukupnya atas ketetapan yang diambil oleh mahasiswa agar mahasiswa dapat menyadari dan menerima penetapan tersebut dengan penuh perhatian dan pengertian.” Sedikit kutipan yang mungkin masih perlu dibaca berkali-kali bagi sang Penasehat Akademik. Masih terkait mengenai sekelumit kasus Rencana Studi, bagaimana dengan rencana-rencana lain yang menjadi target dari mahasiswa yang bisa tergolong baru seperti aku..??? apakah nantinya masih seperti ini…??? Kuharap tidak… Mandiri… Pada saat ini mahasiswa tak luput dengan kata Mandiri… Sekarang aku adalah seorang mahasiswa… Yahhh…jalan satu-satunya aku harus bersikap mandiri, apapun yang terjadi nanti mungkin itulah yang terbaik… saat ini yang bisa aku lakukan hanyalah berusaha dan berdo’a… *Ditulis saat mengalami kekecewaan mendalam terhadap dosen dan birokrasi pada hari yang bersangkutan* *Tuhan, maafkan Aku seandainya perkataanku diatas tak sepatutnya kulontarkan* .dEe.

0 comments:

Posting Komentar

About Us

Keep Writing ..